Medan, 9 Juni 2021
Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara melakukan Focus Group Discussion (FGD) penyampaian draft Standar Mutu Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara yang dilaksanakan pada Hari Rabu, 9 Juni 2021 di Ruang Rapat Program Pascasarjana UMSU pada pukul 09.00-15.00 wib. Focus Group Discussion (FGD) dihadiri oleh Direktur Pascasarjana Bapak Dr. Syaiful Bahri, M.AP, Wakil Direktur Pascasarjana Dr. Muhammad Fitra Zambak, ST.,M.Sc, Sekretaris Pascasarjana Drs. Junaina Alsa, Apt.,M.M, Ketua dan Sekretaris Program Studi Pascasarjana, Gugus Penjaminan Mutu Program Studi di Pascasarjana, Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
Dalam FGD ini dikuatkan bagaimana draft yang telah disusun oleh Badan Penjaminan Mutu untuk dapat dilaporkan dan di desiminasikan agar nantinya dapat menguatkan program studi berdasarkan kemampuan dan kompetensi yang telah dibangun berdasarkan standar.
Standar Mutu ini berdasarkan instruksi dan ketentuan yang telah dibangun oleh kementrian melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.754 Tahun 2020 Tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi. Dalam Kesempatan ini FGD ini dibuka langsung oleh direktur pascasarjana Bapak Dr. Syaiful Bahri, M.AP. pada kata sambutannya beliau menyatakan ucapan terima kasih kepada BPM yang telah membantu menyusun standar mutu pascasarjana sehingga nantinya dapat mempermudah kinerja pascasarjana dalam melaksanakan kinerja tridarma. Harapan yang diinginkan dari FGD ini seluruh pimpinan program studi untuk dapat berpartisipasi menyusun dan menguatkan standar agar dapat terlaksananya budaya mutu dengan implementasi PPEPP yang seperti diharapkan di Rencana Strategis Pascasarjana. Di waktu yang sama Ketua Badan Penjaminan Mutu UMSU Bapak Dr. Yan Hendra M.Si menyampaikan bahwa FGD ini merupakan salah satu upaya yang dibangun BPM agar dapat mengintegrasikan aktifitas dan kinerja dengan dokumen dan budaya mutu yang baik agar terciptanya Good Governance. Maka diharapkan untuk kita para stakeholder untuk dapat berupaya menguatkan isian dan harapan kita dengan esensi dari standar yang kita bangun. Kemudian Secara teknis FGD ini dibagi menjadi 4 Komisi dan masing-masing komisi didampingi oleh TIM Badan Penjaminan Mutu.