Medan, 28 April 2021
Badan Penjaminan Mutu Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (BPM UMSU) beserta dengan Pimpinan Universitas, Pascasarjana dan beberapa prodi yang dalam tahun ini akan melakukan perpanjangan akreditasi dengan indikator dan isian IPEPA (Pemantauan Dan Evaluasi Peringkat Akreditasi) yang dikeluarkan oleh BAN-PT berdasarkan PerBAN-PT No.5 tahun 2020 dan PerBAN-PT No.5 Tahun 2020 Tentang Mekanisme akreditasi dan kegiatan pemantauan yang dilakukan Dewan Eksekutif BAN-PT. Rapat koordinasi ini dilaksanakan di Aula Rapat Pacasarjana pada hari Rabu,28 April 2021 pukul 10.00-12.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Wakil Rektor III Bapak Dr. Rudianto, M.Si. Adapunmekanisme rapat ini diawali dengan pembukaan yang disampaikan oleh pak WR III, dalam kata sambutan beliau menyampaikan kepada seluruh prodi yang pada tahun ini menghadapi perpanjangan akreditasi agar mempersiapkan diri dengan mekanisme dan pengisian sesuai panduan IPEPA yang dikeluarkan oleh BAN-PT. Mekanisme pemantauan ini merupakan bagian terpenting yang harus diperhatikan oleh Universitas terutama pimpinan prodi yang masa akreditasinya berakhir pada tahun ini. Kita juga harus selalu Update setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Ban-PT sebagai wujud peningkatan Mutu Universitas.
Setelah itu, mekanisme rapat kedua diserahkan langsung kepada BPM untuk memaparkan secara teknis dan kondisi prodi yang akan melakukan perpanjangan akreditasi. Pemaparan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris BPM UMSU ibu Isnina, SH.,M.H, dalam pemaparan beliau menyampaikan hasil analisis yang dilakukan BPM sesuai dengan matriks dan indikator IPEPA yang dikeluarkan oleh BAN-PT. intinya kita harus bekerja dengan pemantauan awal terhadap data PD-DIKTI kita, karena tahap pertama yang dilakukan Dewan Eksekutif adalah Machine to Machine antara PDDikti dan SAPTO BAN-PT.
Rapat selanjutnya dilakukan dengan diskusi dan Tanya jawab hingga pukul 12.00 wib