Medan, 05 Desember 2019
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara bersama Badan Penjaminan Mutu Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara melakukan Workshop Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara yang diadakan di Aula Pascasarjana, Kamis, 05 Desember 2019. Kegiatan ini dihadiri oleh Badan Pimpinan Harian (BPH), Pimpinan Universitas yaitu Rektor UMSU Bapak Dr. Agussani, M.AP, Wakil Rektor I (Bidang Akademik) Bapak Dr. H. Muhammad Arifin Gultom, SH, M.Hum, Wakil Rektor II (bidang keuangan dan administrasi), Akrim, SPd.I, MPd, Wakil Rektor III dijabat Rudianto,S.Sos M.Si, Badan, Lembaga, Dekanat, Seluruh Kepala dan Sekretaris Program Studi, Gugus Penjaminan Mutu (GPM) dan Unit Penjaminan Mutu (UPM) dan seluruh Civitas Akademika Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
Pada kegiatan ini Bapak Rektor Dr. Agussani ,M.AP dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan bagian terpenting dalam perjalanan sebuah Universitas. Sistem Penjaminan Mutu Internal harus memiliki dasar yang tersusun dalam Sistem Nasional Pendidikan Tinggi dengan pemahaman konsep PPEPP (Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan). Beliau juga menyampaikan bahwa UMSU telah memiliki Standar Mutu yang tersusun berdasarkan SN-DIKTI dengan 24 Standar berdasarkan ketetapan DIKTI dan 13 Standar yang telah disusun Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Beliau juga mengingatkan didalam Roadmap UMSU, UMSU berada di tahap II Renstra Universitas. Dalam tahap II ini UMSU sudah saatnya melanjutkan aktIfitas yang berbasis Nasional dan Internasional. Karena menuju LKPT, LKPT dan LED dengan 9 Kriteria/ Standar harus berbasis Internasional. Maka dari itu, menuju The Best National University di Renstra Tahap II menuju World Class University di tahun 2033 UMSU harus berbasis Internasional.
Untuk menuju Internasionalisasi University maka UMSU beberapa waktu lalu telah menjajaki beberapa kerjasama dengan beberapa Universitas di Malaysia. Kerjasama ini dibangun atas dasar pengembangan Tridharma Perguruan Tinggi. Beliau mengharapkan kerjasama ini bukan hanya sebatas MOU saja tetapi harus ada implementasinya (action plan). Kerjasama ini harus dimanfaatkan oleh seluruh civitas akademika UMSU dalam pengembangan bidang Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian. Kerjasama yang telah dibangun Universitas harus dapat dimanfaatkan bagi fakultas dan program studi dalam peningkatan mutu Tridharma Perguruan Tinggi.
Badan Penjaminan Mutu menyusun beberapa materi dalam Workshop Sistem Penjaminan Mutu Internal ini diantaranya : Kebijakan Nasional Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi dan Sistem Penjaminan Mutu Internal, Dokumen Kebijakan SPMI, Manual SPMI, SOP, IK dan Formulir dan Penyusunan Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang disampaikan oleh seluruh tim Badan Penjaminan Mutu yaitu Syafrida Hani, SE.,M.SI (Penyusunan Standar Nasional Pendidikan Tinggi), Mariati, S.Pd.,M.Ak. (Manual SPMI), Dedi Amrizal, S.Sos.,M.Si., (SOP, IK dan Formulir) Dr. Yan Hendra.,M.Si (Kebijakan Nasional Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi dan Sistem Penjaminan Mutu Internal), Isnina, SH.,MH ( Dokumen Kebijakan SPMI)