MEDAN, 23 Januari 2021
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara beserta Badan Penjaminan Mutu melakukan diskusi dan simulasi mengenai kebijakan yang diberikan BAN-PT untuk melakukan Konversi Akreditasi yang sering disebut dengan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) Akreditasi Perguruan tinggi tahun 2020. Diskusi ini dihadiri langsung oleh Prof. Dr. Achmad Nurmandi, M.Sc Sebagai Narasumber yang dihadirkan langsung dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Kemudian diskusi ini juga dihadiri oleh pimpinan Universitas yaitu Wakil Rektor Bidang Mahasiswa dan Kerjasama Bapak Dr. Rudianto, M.Si, Ketua Badan Penjaminan Mutu Dr. Yan Hendra, M.Si serta seluruh anggota Badan Penjaminan Mutu Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
Pada Kesempatan ini, Prof. Dr. Achma d Nurmandi, M.Sc menyampaikan bahwa konversi ini merupakan suatu kebijakan yang harus segera direspon dengan cepat dengan melihat tingkat kemampuan yang dimiliki oleh Universitas, UPPS, dan PS. Beliau juga menyampaikan bahwa sebenarnya konversi dengan beberapa indikator Utama sebagai alat Ukur seharusnya sudah dilakukan oleh UMSU dengan pencapaian yang telah diraih UMSU selama ini.
Tinggal UMSU saja yang mengukurnya sesuai dengan indikator dan formula yang telah disusun oleh BAN-PT. apalagi UMSU sudah memperoleh Akreditas A untuk PT, 15 sudah A untuk Program Studi Ujar beliau.
Diwaktu yang sama, beliau juga menyampaikan beberapa strategi tentang pengisian ISK serta beliau mencoba mengetahui draff yang telah di susun oleh UMSU melalui Badan Penjaminan Mutu Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Kemudian selanjutnya Secara teknis diskusi ini dilakukan dengan simulasi serta pengukuran terhadap program studi dengan indikator penghitungan matriks. Diskusi dan simulasi ini berlangsung hingga pukul 15.30 Wib.