MEDAN, 13 Januari 2021
Pimpinan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dan Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara melakukan sosialisasi Instrumen Suplemen Konversi (ISK) Akreditasi Tahun 2020 yang merupakan instrument akreditasi yang diusulkan oleh dewan eksekutif BAN-PT Kepada Majelis AKreditasi BAN-PT untuk mengkonversikan peringkat akreditasi A,B dan C menjadi UNGGUL. BAIK dan BAIK SEKALI. Sosialisasi ini dilaksanakan secara virtual dalam sistem zoom yang diikuti oleh pimpinan Universitas yang diwakili oleh Wakil Rektor I, II, III dan sekretaris Universitas, Badan Penjaminan Mutu (BPM) Pimpinan Pascasarjana, Unit Pengelola Program Studi (UPPS), serta Program Studi (PS) di lingkungan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
Sosialisasi ini dipandu langsung oleh Wakil Rektor III Bapak Dr. Rudianto, S.Sos.,M.Si, dalam pembukaan beliau menjelaskan kepada seluruh pimpinan Pascasarjana,UPPS dan PS di Lingkungan UMSU untuk dapat merespon dan terus mengupdate instruksi yang dilakukan oleh BAN-PT dalam meningkatkan mutu pendidikan. Konversi ini menurut beliau adalah salah satu kesempatan penting sembari mempersiapkan kebijakan tentang akreditasi 9 Kriteria dengan kesempatan kita untuk meningkatkan UMSU dengan Akreditasi A menjadi UNGGUL.
Kemudian, Secara teknis dalam penyampaian sosialisasi ISK ini diserahkan kepada Badan Penjaminan Mutu (BPM) yang penjelasan pertama dijabarkan langsung oleh Sekretaris BPM ibu Isnina, SH.,MH. Dalam penjelasannya beliau menyampaikan tentang data masa akreditasi bagi seluruh program studi berdasarkan masa habisnya akreditasi. Kemudian beliau juga menyampaikan secara umum tentang ISK sebagaimana telah ditentukan dalam PerBAN-PT No.2 Tahun 2020 dengan penjabaran konversi Peringkat Akreditasi A ke peringkat UNGGUL, B ke peringkat BAIK SEKALI dan C ke peringkat BAIK. Dengan 10 lampiran didalam PerBAN-PT Nomor 2 Tahun 2020 Diantaranya Lampiran A Tentang ISK APT, Lampiran B Tentang Matriks Penilaian APT, Lampiran C Tentang ISK APS Diploma Tiga, Lampiran D Tentang Matriks Penilaian ISK APS Diploma Tiga, Lampiran E Tentang ISK APS Sarjana dan Sarjana Terapan, Lampiran F Tentang Matriks Penilaian ISK APS Sarjana dan Sarjana Terapan, Lampiran G Tentang ISK APS Magister dan Magister Terapan, Lampiran H Tentang Matriks Penilaian ISK APS Magister DAN Magister Terapan, Lampiran I Tentang isk aps Doktor dan Doktor Terapan serta Lampiran J Tentang Matriks Penilaian ISK APS Doktor dan Doktor Terapan.
Selanjutnya, Penjelasan Kedua disampaikan oleh Ibu Mariati, S.Pd.,M.Ak Selaku Kabid Bidang Penjaminan Mutu Internal menjelaskan secara teknis tentang Tabel dan instrument yang diisi untuk Sarjana, Magister Dan Diploma Tiga. Beliau juga menjelaskan skor dan penilaian sesuai dengan matriks penilaian masing-masing serta materi kecukupan untuk mencapai nilai BAIK, BAIK SEKALI Dan UNGGUL. Beliau juga mengatakan bahwa UPPS dan PS segera menghitung kompetensi dan pencapaian yang diperoleh UPPS dan PS selama ini dengan tabel hitung ISK. Kesempatan kita Cukup besar dengan mengkonversikan PS kita sehingga tindaklanjutnya adalah ke Konversi ISK APT. Pada saat ini UMSU memiliki pencapaian Akreditasi A sebanyak 15 Prodi, Akreditasi B sebanyak 19, Akreditasi C Sebanyak 1, Akreditasi Baik sebanyak 1, dan Akreditasi minimum sebanyak 2 Prodi. Kegiatan Sosialisasi ini berlangsung pada pukul 16.00WIB Sampai dengan 17.30 WIB.