Berdasarkan Surat Nomor 1426/BAN-PT/LL/2020 Tentang Pelaksanaan Asesmen Lapangan secara daring (online) Badan Penjaminan Mutu UMSU langsung merespon tentang surat dan panduan yang telah disusun oleh Ban-PT dengan rapat koordinasi mengingat ada beberapa program studi yang telah diajukan untuk dilakukan akreditasi dengan instrument 7 Standar. Rapat Koordinasi tersebut dilaksanakan dikmapus Mukhtar Basri No.3 Medan Timur di Ruang Badan Penjaminan Mutu. Pada tanggal 5 Juni 2020.
Rapat Koordinasi Anggota BPM UMSU Dipimpin langsung oleh Ketua BPM UMSU Bapak Dr. Yan Hendra.,M.Si. Dalam Kata sambutan beliau berpesan sistem daring ini merupakan sistem yang membutuhkan kerja keras dan kerja cerdas terutama dalam mempersiapkan dokumen sebaik mungkin dengan format Softcopy yang dalam pengiriman ke BAN-PT Satu hari sebelum AL dilaksanakan.
Maka dari itu, seluruh tim harus dapat bekerjasama dengan UPPS dan Program Studi. Mengingat peran UPPS sangat besar. Hasil Rapat ini akan disampaikan ke pimpinan Universitas dan seluruh Badan, lembaga, Fakultas dan Program Studi yang ada di UMSU pada rapat koordinasi yang akan diadakan oleh pimpinan Universitas. Rapat Koordinasi ini diikuti oleh seluruh TIM BPM UMSU berlangsung pukul 13.00 sampai dengan pukul 15.00 WIB.