Badan Penjaminan Mutu Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (BPM UMSU) melakukan pembimbingan secara teknis kepada program studi Perbankan Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Rapat bimbingan teknis ini menyikapi Surat BAN-PT Nomor 1426/BAN-PT/LL/2020 Tentang pelaksanaan Asesmen Lapangan secara Daring Tahun 2020. Rapat bimbingan ini dilaksanakan 3 tahap pukul 10.00-11.30 WIB program Studi Perbankan Syariah, Pukul 13.30-14.30 WIB Pendidikan Bahasa Inggris dan 15.00-15.30 WIB Prodi Ilmu Administrasi Publik rapat diadakan di Ruang Rapat Badan Penjaminan Mutu, yang dihadiri oleh Ketua BPM Bapak Dr. Yan Hendra.,M.Si, Sekretaris BPM. Anggota BPM dan tim taskfose 3 Program Studi .
A. Program Studi Perbankan Syariah
Dalam Rapat ini Ketua Badan Penjaminan Mutu Bapak Dr. Yan Hendra.,M.Si bahwa Rapat ini tetap mematuhi protokoler kesehatan yang telah ditetapkan universitas seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (contact fisic/ fisical distancing). Dalam kata sambutan ini beliau menyampaikan bahwa UMSU telah berkomitmen tetap melaksanakan AL Daring beberapa prodi yang telah mengirimkan borang 7 standar beberapa waktu lalu sebelum adanya pandemi ini. Oleh karena itu, untuk melaksanakan AL Daring ini maka perlu dipahami sistem AL ini dengan mempelajari Panduan Asesmen Lapangan Secara Daring yang dikeluarkan pada 2 Juni 2020 Oleh Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT
B. Program Studi Bahasa Inggris
Badan Penjaminan Mutu UMSU tetap berkoordinasi dengan pimpinan Universitas dalam melaksanakan sistem daring ini. Dalam hal ini BPM UMSU tetap memantau dan memberikan pemahaman secara teknis. Maka BPM UMSU tetap mempelajari bagaimana mekanisme AL Daring ini dengan instruksi panduan AL daring. Ketua Badan Penjaminan Mutu Bapak Dr. Yan Hendra.,M.Si berpesan AL Daring ini tentunya membutuhkan tenaga baik non fisik atau fisik secara ekstra, maka tim harus tetap bekerjasama dengan pimpinan UPPS (Fakultas) dan Program Studi (PS). Intinya tim baik itu UPPS dan PS harus menyiapkan Data Dukung Akreditasi, tutur beliau.
C. Program Studi Ilmu Administrasi Publik
Rapat ditutup hingga pukul 15.30 WIB stelah selesainya bimbingan kepada Program Studi Ilmu Administrasi Publik.