MEDAN, 10-11 Agustus 2020
Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara kedatangan tim Asesor yang diutus Oleh BAN-PT untuk melakukan akreditasi virtual pada tanggal 10-11 Agustus 2020. Asesor yang diutus oleh BAN-PT tersebut diantaranya Prof.Dr. Muhammad Fauzan.,SH.,M.Hum (Universitas Jenderal Soedirman) dan Dr. Dina Sunyowati.,SH.,M.Hum (Universitas Airlangga).
Proses Akreditasi terlebih dahulu dilakukan dengan pembukaan, pada proses pembukaan asesmen daring ini langsung dihadiri oleh Rektor UMSU Dr. Agussani.,M.AP, Wakil Rektor, Sekretaris Universitas, Pimpinan Pascasarjana, Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum dan kepala dan ketua Badan/Biro yang ada di UMSU.
Pada kesempatan yang sama diacara pembukaan asesmen Rektor UMSU Dr. Agussani.,M.AP mengucapkan selamat datang walaupun secara daring kepada 2 Asesor BAN-PT Bapak Prof. Dr. Muhammad Fauzan.,SH.,M.Hum dan Ibu Dr. Dina Sunyowati.,SH.,M.Hum karena sudah dapat meluangkan waktu untuk sama-sama berdiskusi dan memberikan kontribusi untuk PMIH UMSU agar dapat memperbaiki diri untuk kedepannya. Pak Rektor juga berharap agar asesmen ini tidak mengurangi esensi dan semangat kita. Walaupun kita hanya dipertemukan dalam dunia virtual semoga silaturahim kita tetap terjaga dan tetap dalam lindungan Allah SWT.
Sedangkan pada saat pembukaan para Asesor merasa bangga dapat bertemu dan melaksanakan tugas di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Karena UMSU Pada saat ini telah mendapatkan predikat A pada institusi sehingga saya yakin kesiapan dan tentunya dengan kesiapan itu dapat mempermudah proses asesmen daring ini, ujar Prof.Dr. Muhammad Fauzan.,SH.,M.Hum.
Proses asesmen dilaksanakan sesuai dengan rangkaian yang telah disusun oleh BAN-PT dan kesepakatan Waktu yang telah disetujui asesor dan PIC dari UMSU. Kegiatan ini dilaksakan selama 2 hari yang melibatkan Dosen, Tenaga Kependidikan, Alumni, Mahasiswa, Pengguna Lulusan/ Stakeholder.