Selasa, 16 Maret 2021 pukul 11.00 wib.
Menindaklanjuti Surat Kepala Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I Nomor 227/LLI/2020 Tanggal 22 Februari 2021 Tentang Rakerwil LLDIKTI Wilayah I dengan Keputusan menyerahkan Perjanjian Kinerja (PK) PTS Baik secara daring dan luring. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara melalui Badan Penjaminan Mutu Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (BPM UMSU) melakukan Rapat Koordinasi terkait pengisian Lampiran Perjanjian Kinerja Tahun 2021 antara UMSU dan LLDikti Wilayah I pada hari Selasa, 16 Maret 2021 pukul 11.00 wib di ruang Badan Penjaminan Mutu UMSU. Rapat Koordinasi ini dihadiri langsung oleh Ketua Badan Penjaminan Mutu UMSU Bapak Dr. Yan Hendra,M.Si Beserta anggota BPM lainnya.
Dalam Kesempatan kali ini Ketua Badan Penjaminan Mutu UMSU Bapak Dr. Yan Hendra,M.Si menyampaikan bahwa pengisian lampiran kinerja tahun 2021 antara UMSU dan LLDIKTI Wilayah I merupakan bagian aktifitas responsive dan keaktifan UMSU dalam setiap kebijakan yang telah dikeluarkan oleh LLDikti Wilayah I Sumatera Utara. UMSU merupakan salah satu universitas yang memiliki tanggungjawab dalam melaporkan setiap aktifitas dan kinerja secara akademisi kepada LLDikti Wilayah I sebagai upaya dalam meningkatkatkan mutu pendidikan dan pengajaran di Provinsi Sumatera Utara. Rapat Koordinasi ini berlangsung hingga pukul 12.30-WIB dIlanjutkan dengan ISHOMA dan persiapan