MEDAN, 14 September 2020
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara melalui Pascasarjana Program Studi Magister Ilmu Hukum meraih Akreditasi A pada Asesmen Lapangan secara daring yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada 10-11 Agustus 2020 secara daring. Kemudian akreditasi A dikuatkan melalui Surat Keputusan BAN-PT yang ditandatangani Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Prof. T Basaruddin. Dengan tim Asesor yang diutus Oleh BAN-PT untuk melakukan akreditasi virtual ialah Prof.Dr. Muhammad Fauzan.,SH.,M.Hum (Universitas Jenderal Soedirman) dan Dr. Dina Sunyowati.,SH.,M.Hum (Universitas Airlangga).
Proses Penyerahan sertifikat ini dilaksanakan di Aula LLDIKTI Wilayah 1 Sumatera Utara, Medan yang dihadiri langsung Rektor UMSU Dr. Agussani.,M.AP, Ketua LLDIKTI Wilayah 1 Prof. Dr. Dian Armanto, Sekretaris LLDIKTI, Wakil Rektor UMSU, Sekretaris Universitas, Pimpinan Pascasarjana, Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum UMSU, beberapa Ketua Lembaga dan biro.
Kegiatan ini tentunya sebagai ucapan terima kasih kepada LLDIKTI Wilayah 1 Sumatera Utara yang telah memberikan dukungan dan semangat kepada UMSU tentunya pascasarjana untuk dapat meningkatkan kompetensi untuk dapat bersaing dikanca nasional dan internasional.
Apresiasi ini diberikan kepada LLDIKTI, Ketercapaian ini tidak akan diperoleh kalau tidak kita selalu berusaha dan saling berkoordinasi dan terintegrasi, ujar rektor UMSU. Pencapaian ini sebagai salah satu upaya UMSU untuk selalu berkomitmen memperbaiki diri agar selalu berkontribusi dalam dunia pendidikan. Ucapan terima kasih juga diucapkan kepada seluruh TIM yang telah berjuang bersama-sama sehingga PMIH UMSU memiliki dan meraih Skreditasi A.
Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor UMSU Beserta Wakil Rektor, Sekretaris Universitas, Direktur Pascasarjana UMSU, Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum serta beberapa pimpinan biro/lembaga di UMSU.