Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara melakukan pendampingan Asesmen Lapangan Secara Daring dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (PEPA) Tahap 3 terhadap Program Studi Magister Kenotariatan Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara yang berlangsung pada 01-02 Sya’ban 1443 H bertepatan pada 04-05 Maret 2022. Tim Asesor yang diberikan tugas oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Yaitu Ibu Nanik Tri Hastuti, Dr. S.H., M.Hum dari Universitas Diponegoro dan Ibu Hartini, Dr. S.H., M.Si dari Universitas Gajah Mada. Kegiatan Asesmen Lapangan secara daring ini dihadiri langsung oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Bapak Prof. Dr. Agussani, M.AP, Wakil Rektor I Bidang Akademik Bapak Prof. Dr. Muhammad Arifin Gultom.,M.Hum, Wakil Rektor II Bidang Administrasi Keuangan Bapak Dr. Akrim, SPd.I MPd, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Bapak Dr Rudianto MSi, Direktur Pascasarjana Bapak Prof. Dr.Triono Eddy, SH., Mum, Ketua Badan Penjaminan Mutu Dr. Yan Hendra, M.Si, Pimpinan Prodi, Badan Penjaminan Mutu, Tim taskforce, Dosen, Tendik, Pengguna Lulusan, Alumni serta mahasiswa prodi Magister Kenotariatan.
Pada Kesempatan ini, Pembukaan disampaikan langsung oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Bapak Prof. Dr. Agussani, M.AP, dalam kata sambutan beliau menyampaikan ucapan terimakasih kepada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang telah memberikan tugas kepada 2 asesor yaitu Ibu Nanik Tri Hastuti, Dr. S.H., M.Hum dari Universitas Diponegoro dan Ibu Hartini, Dr. S.H., MS.i dari Universitas Gajah Mada untuk memberikan pengalaman terbaik serta edukasi dan bimbingan kepada Program Studi Magister Kenotariatan atas pencapaian kinerja yang telah dilakukan dalam melaksanakan program Kenotariatan di UMSU. beliau juga menyampaikan walaupun akreditasi ini masih dilaksanakan secara daring akan tetapi tidak merubah esensi serta kemanfataan bagi pengembangan prodi pada khususnya dan kemajuan UMSU pada umumnya.
Kemudian secara teknik asesmen lapangan yang dilakukan secara daring ini memiliki mekanisme asesmen lapangan untuk melihat kesesuaian isian borang PEPA Tahap 2 yang telah dikirimkan dengan kondisi yang telah dibangun oleh Program Studi Magister Kenotariatan UMSU lalu masuk ke tahap 3 untuk divalidasi kebenarannya. Mekanisme Asesmen juga dilakukan selama dua hari dengan pembahasan borang Laporan Kerja Program Studi dan Laporan Evaluasi Kinerja Program Studi serta wawancara dan discussion kepada Dosen, Tenaga Kependidikan, pengguna lulusan, alumni serta mahasiswa, lalu dilanjutkan di hari kedua dengan menunjukkan sarana dan prasarana yang ada di lingkungan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara kepada asesor. Alhamdulillah Program Studi Magister Kenotariatan dapat melalui proses asesmen lapangan secara daring dengan baik sesuai dengan ketentuan yang telah diberikan oleh para asesor tersebut.