
Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada Program Studi Sistem Informasi, Program Studi Teknologi Informasi, dan Program Studi Sains Data di lingkungan Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi (FIKTI) UMSU. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 16 Juli 2026, bertempat di Aula FIKTI UMSU, mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Kegiatan Audit Mutu Internal ini merupakan bagian dari pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal UMSU dalam rangka memastikan penyelenggaraan pendidikan dan pengelolaan program studi berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan. Melalui kegiatan AMI, BPM UMSU melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan standar mutu sekaligus mendorong upaya perbaikan dan peningkatan mutu secara berkelanjutan di lingkungan perguruan tinggi.
Audit dilaksanakan terhadap tiga program studi di lingkungan FIKTI UMSU, yaitu Program Studi Sistem Informasi, Program Studi Teknologi Informasi, dan Program Studi Sains Data. Dalam pelaksanaan audit, Ketua Program Studi dan Sekretaris Program Studi bertindak sebagai auditee. Masing-masing program studi diaudit oleh tim yang terdiri atas tiga auditor internal BPM UMSU.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua BPM UMSU yaitu Bapak Dr. Yan Hendra, M.Si, Koordinator Auditor Bapak Dr. Ir. Rahmad Syukur Siregar, SP., MP, serta tim pengurus BPM UMSU yang bertugas sebagai auditor internal. Turut hadir jajaran pimpinan FIKTI UMSU, termasuk Dekan FIKTI UMSU Bapak Dr. Al-Khowarizmi, S.Kom.,M.Kom dan Wakil Dekan I Ibu Dr.Firahmi Rizky, M.Kom.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Ketua BPM UMSU Bapak Dr. Yan Hendra, M.Si. Selanjutnya, Dekan FIKTI UMSU Bapak Dr. Al-Khowarizmi, S.Kom.,M.Kom, memberikan sambutan sekaligus menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan Audit Mutu Internal sebagai bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat budaya mutu di lingkungan UMSU.
Pelaksanaan Audit Mutu Internal kemudian dilanjutkan dengan proses audit terhadap masing-masing program studi oleh tim auditor internal BPM UMSU. Proses audit berlangsung melalui koordinasi dan komunikasi antara auditor dengan auditee (Ketua dan Sekretaris Program Studi) dalam rangka mengevaluasi pemenuhan standar mutu serta mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan.
Kegiatan Audit Mutu Internal berlangsung dengan lancar hingga selesai. Pelaksanaan AMI ini diharapkan dapat menjadi bagian dari proses evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pendidikan di lingkungan FIKTI UMSU serta mendukung peningkatan mutu akademik dan tata kelola program studi secara konsisten.
Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal secara berkala, BPM UMSU terus berkomitmen untuk memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan membangun budaya mutu yang berkelanjutan di seluruh unit kerja dan program studi di lingkungan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.


