Audit Mutu Internal merupakan audit yang dilakukan untuk menentukan tingkat kesesuaian pelaksanaan kegiatan terhadap standar mutu yang telah ditetapkan dalam SPMI, dalam rangka peningkatan mutu institusi dan mengurangi resiko ketidaktercapaian standar atau penurunan kualitas. AMI bukanlah asesmen/penilaian, melainkan pencocokan kesesuaian antara pelaksanaan dengan perencanaan suatu kegiatan program. Walaupun dalam proses audit dilakukan penilaian/skoring, namun penialian/skoring tersebut hanya digunakan untuk mempermudah perumusan rekomendasi peningkatan mutu, bukan untuk memberikan penilaian untuk peringkat apalagi untuk menghukum. AMI adalah suatu kegiatan pemeriksaan yang sistematis dan independen yang dilakukan secara internal oleh UMSU, yang dijalankan oleh BPM bersama Auditor Interal, terhadap Program Studi sebagai bentuk pelaksanaan SPMI. Pelaksanaan AMI ini menentukan apakah aktivitas menjaga mutu serta hasilnya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan telah diimplementasikan secara efektif.
Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara melakukan Audit Mutu Internal Program Studi Perbankan Syariah Fakultas Agama Istam Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara yang dilaksanakan pada Hari Jumat, 06 Januari 2023 di Ruang Rapat Fakultas Agama Islam pada pukul 09.00-12.00 wib. Audit Mutu Internal ini dihadiri oleh pimpinan Fakultas Agama Islam dan Pimpinan Program Studi Perbankan Syariah serta Ibu Rini Astuti, SE,.MM dan Bapak Sudirman Lubis, ST.,MT selaku Auditor Internal Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
Acara ini dibuka oleh Wakil Dekan I Fakultas Agama Islam Bapak Zailani, S.Pd., M.A, beliau menyampaikan ucapan terimakasih kepada auditor internal UMSU yang telah hadir dalam kegiatan hari ini melaksanakan tugas untuk audit Program Studi Perbankan Syariah dan adapun kegiatan ini merupakan bagian dari aktifitas Sistem Penjaminan Mutu Internal yaitu berjalannnya siklus PPEPP yang berada dalam tahap Evaluasi menuju peningkatan. Audit ini merupakan bagian dari manajemen Mutu dan Budaya Mutu yang dibangun dengan kaidah transparansi dan akuntabilitas dengan kinerja yang telah dilakukan oleh Program Studi Perbankan Syariah.
Ketua Program Studi Perbankan Syariah Ibu Dr. Rahmayati, S.EI., M.E.I selaku audite juga menyampaikan Audit ini bukti kalau organisasi ini sehat. Sehat secara mutu dan sehat secara implementatif dari sebuah organisasi. Maka PBS dengan siap menyampaikan kinerja sesuai dengan pertanyaan yang diberikan oleh Auditor. maka dari itu semoga proses audit hari ini terlaksana dengan lancar.
Proses audit dilaksanakan oleh auditor internal UMSU Ibu Rini Astuti, SE,.MM dan Bapak Sudirman Lubis, ST.,MT dengan audite Ketua Program Studi PBS Ibu Dr. Rahmayati, S.EI., M.E.I dan Sekretaris Program Studi PBS Bapak Ryan Pradesa, SE.Sy.M.E.I dengan memberikan pertanyaan tentang capaian masing-masing standar yang mencakup 9 kriteria dimulai dari kriteria 1 (Visi Misi Tujuan dan Sasaran), Kriteria 2 (Tata Pamong), Kriteria 3 (Kemahasiswaan), Kriteria 4 (Sumber daya Manusia), Kriteria 5 (Keuangan), Kriteria 6 (Kurikulum), Kriteria 7 (Penelitian), Kriteria 8 (PkM) dan Kriteria 9 (Luaran dan Capaian Tridharma) sejauh mana capaiannya ditahun sekarang. Alhamdulillah kegiatan hari ini berjalan dengan lancar.
Alhamdulillah kegiatan hari ini berjalan dengan lancar, dalam Kesempatan yang ini, Ibu Rini Astuti, SE,.MM dan Bapak Sudirman Lubis, ST.,MT selaku Auditor Internal Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara menyampaikan terima kasih kepada audite dan pimpinan fakultas yang telah kooperatif dalam memberikan jawaban serta kesiapan dalam memberikan jawaban dari pertanyaan yang berbasis 9 kriteria. Bukan hanya PBS, tapi seluruh Program Studi di Lingkungan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara akan dilakukan Audit, ujar mereka.